kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas

KPU Kabupaten Konawe Selatan melakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Lingkup Kabupaten Konawe Selatan selama 2 hari, mulai tanggal 4 s.d 5 November 2025 didampingi Bawaslu Kabupaten Konawe Selatan terkait Pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Data Kependudukan yang tidak sesuai (Invalid).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 33 Kali.